PSIKOLOGI PENDIDIKAN
Psikolog pendidikan memiliki ruang lingkup kerja yang luas.
Psikolog pendidikan menyelesaikan masalah pendidikan sejak pendidikan pra
sekolah hingga perguruan tinggi, setting kelas, sistem sekolah, dan sebagainya. Dengan
demikian, psikolog pendidikan memiliki peranan penting dalam mencari titik temu
dengan tantangan pendidikan pada suatu bangsa. Untuk dapat melihat luasnya
cakupan kerja dari psikolog pendidikan, ruang lingkupnya, yaitu:
· Melakukan assesment dan intervensi individual murid sekolah
· Konsultasi mengenai
keberfungsian sistem sekolah
· Melakukan assesment pada anak-anak pra-sekolah di rumahnya, dan di
sekolah (play group),
untuk memberikan rekomendasi alur sekolahnya
· Melakukan penelitian dan
evaluasi di sekolah, misalnya anak-anak yang mengalami autis
· Pelatihan, misalnya
memberikan pelatihan ketrampilan konseling, pelatihan untuk guru dalam
menghadapi anak yang sulit belajar atau dyslexia, pelatihan keterampilan sosial, stress
management, dan adolescent
counseling
· Assesment orang dewasa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi
· Memberikan advice pendidikan yang berkaitan dengan penilaian
formal di sekolah yang terkait dengan peraturan-peraturan pendidikan
· Konseling terhadap orang
tua murid, khususnya mengenai perilaku anaknya
· Assesment terhadap kebutuhan pendidikan khusus dan disable, anak-anak cacat fisik atau neurologis,
dukungan serta kebutuhan dalam setting sekolahnya
· Terapi keluarga, terapi
individual untuk anak yang mengalami masalah emosional, masalah keluarga
Dengan demikian, psikolog pendidikan dapat membantu sekolah secara
keseluruhan, sehingga sekolah tersebut menjadi lebih efektif dalam mendukung
kebutuhan khusus dari murid dalam pendidikan, mengembangkan prosedur perilaku
yang efektif, mengembangkan kebijakan lebih efektif dalam rangka meningkatkan
kinerja dan kualitas sekolah, dan membicarakan tantangan lain yang menjadi
minat staf sekolah. Upaya yang dilakukan oleh psikolog pendidikan ini
dapat meningkatkan atau mengembangkan kehidupan anak secara positif.
Dalam melakukan tugas sebagai psikolog pendidikan, assesment merupakan bagian dari pekerjaannya. Oleh karena
itu dalam hal alat tes psikologi yang akan digunakan, psikolog pendidikan dapat
menggunakan alat tes psikologis. Diagnosa yang digunakan oleh psikolog
pendidikan adalah terkait dengan mengembangkan murid agar dapat lebih baik
didalam mengikuti pendidikannya. Oleh karena itu, kompetensi khusus yang harus
dimiliki oleh psikolog pendidikan adalah:
· Mampu melakukan assesment dan pengukuran psikologi, ketrampilan yang harus
dimiliki oleh seorang psikolog pendidikan. Untuk dapat mengetahui tentang
kondisi psikologis murid, maka seorang psikolog pendidikan harus melakukan assesment. Psikolog pendidikan harus memahami penyusunan
alat ukur psikolgi.
· Mampu mengembangkan atau
melakukan intervensi psikologis pada murid. Seorang psikolog pendidikan
hendaknya dapat melakukan psikoterapi dan konseling psikologi.
· Mampu melakukan
pelatihan yang diperlukan untuk pengembangan guru dalam menangani murid.
· Mampu melakukan
konsultasi yang berkaitan dengan institusi sekolah dan sistem pendidikan yang
ada di sekolah.
· Mampu mengembangkan
komunikasi yang baik dengan murid dan orang tua murid.
· Mampu mengembangkan
relasi sosial dan ketrampilan sosial. Kompetensi sosial ini diperlukan oleh
psikolog pendidikan untuk melakukan interaksi sosial dengan murid, orang tua,
guru, dan kepala sekolah.
· Mampu melakukan
penelitian terapan psikologi pendidikan. Berdasarkan pengetahuan dan
keterampilan profesinya, seorang psikolog pendidikan dapat melakukan penelitian
terapan yang menuntut kerjasama dengan disiplin ilmu lain.
Adapun lapangan kerja psikolog pendidikan, yaitu:
· Manajer Training and
Development di BUMN, Swasta dan Pemerintahan
· Psikolog Sekolah
(Bimbingan Belajar, Play group, TK, SD, SLTP, SMU, dan Perguruan Tinggi)
· Konsultan Pendidikan di
ABRI dan POLRI
GURU BK (BIMBINGAN
KONSELING)/BP (BIMBINGAN PENYULUHAN)
Bimbingan adalah “proses memberikan bantuan kepada siswa agar ia
sebagai pribadi memiliki pemahaman yang benar akan diri pribadinya dan akan
dunia di sekitarnya, mengambil keputusan untuk melangkah maju secara optimal
dalam perkembangannya dan dapat menolong dirinya sendiri menghadapi serta
memecahkan masalah-masalahnya, semuanya demi tercapainya penyesuaian yang sehat
dan demi kemajuan dan kesejahteraan mentalnya”
Sedangkan konseling diartikan sebagai “proses interaksi antara
konselor dengan klien/konselee baik secara langsung (tatap muka) atau tidak
langsung (melalui media internet atau telepon) dalam rangka membantu klien agar
dapat mengembangkan potensi dirinya atau memecahkan masalah yang dialaminya”.
Bimbingan konseling menempati bidang pembimbingan siswa dalam
keseluruhan, proses dan kegiatan pendidikan. Pemberian bimbingan konseling
kepada siswa agar masing-masing siswa dapat berkembang menjadi pribadi yang
mandiri secara optimal. Bimbingan konseling dapat berfungsi pengembangan
artinya, bimbingan yang diberikan dapat membantu para siswa dalam mengembangkan
keseluruhan pribadinya secara lebih terarah dan mantap.
Tugas Guru BK/Konselor
Menurut PP No. 74 Tahun 2008
Guru bimbingan konseling /konselor memiliki tugas, tanggungjawab,
wewenang dalam pelaksanaan pembimbingan konseling terhadap peserta didik. Tugas
guru bimbingan konseling /konselor terkait dengan pengembangan diri peserta
didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian
peserta didik di sekolah/madrasah.
Tugas guru bimbingan konseling/konselor yaitu membantu peserta
didik dalam:
1.
Pengembangan kehidupan
pribadi, yaitu bidang pembimbingan yang membantu peserta didik dalam memahami
serta menilai bakat dan minat.
2.
Pengembangan kehidupan
sosial, yaitu bidang pembimbingan yang membantu peserta didik dalam memahami
dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang
harmonis, dinamis, berkeadilan, dan bermartabat.
3.
Pengembangan kemampuan
belajar, yaitu bidang pembimbingan yang membantu peserta didik mengembangkan
kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
4.
Pengembangan karir,
yaitu bidang pembimbingan yang membantu peserta didik dalam memahami dan
menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
Jenis bimbingan adalah sebagai berikut:
1.
Bimbingan orientasi,
yaitu bimbingan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama
lingkungan sekolah/madrasah dan objek-objek yang dipelajari, untuk menyesuaikan
diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang
baru.
2.
Bimbingan informasi,
yaitu bimbingan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai
informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
3.
Bimbingan penempatan dan
penyaluran, yaitu bimbingan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan
dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program
studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstrakurikuler.
4.
Bimbingan penguasaan
konten, yaitu bimbingan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu,
terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di
sekolah/madrasah, keluarga, industri dan masyarakat.
5.
Bimbingan konseling
perorangan, yaitu bimbingan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan
masalah pribadinya.
6.
Bimbingan bimbingan
kelompok, yaitu bimbingan yang membantu peserta didik dalam pengembangan
pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan
pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika
kelompok.
7.
Bimbingan konseling
kelompok, yaitu bimbingan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan
pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
8.
Bimbingan konsultasi,
yaitu bimbingan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam
memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam
menangani kondisi dan atau masalah peserta didik
9. Bimbingan mediasi, yaitu
bimbingan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki
hubungan antar mereka.
Letak perbedaan antara psikolog pendidikan dengan guru BK/BP
yaitu:
Psikolog (termasuk psikolog pendidikan) adalah seorang sarjana
psikologi yang telah menjalani pendidikan profesi dan berhak membuka praktek,
termasuk praktek konseling, namun tidak berkompeten mengeluarkan resep obat.
Psikologi mempelajari perilaku manusia secara umum dan terbagi atas enam
bidang, yaitu Psikologi Industri & Organisasi, Psikologi Perkembangan,
Psikologi Pendidikan, Psikologi Sosial, Psikologi Klinis dan Psikologi
Eksperimen.
Sedangkan,
Konselor adalah seseorang yang mempunyai keahlian dalam melakukan
konseling. Berlatar belakang pendidikan minimal sarjana strata 1 (S1) dari
jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (PPB), Bimbingan Konseling (BK),
atau Bimbingan Penyuluhan (BP). Mempunyai organisasi profesi bernama Asosiasi
Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN). Melalui proses sertifikasi, asosiasi ini
memberikan lisensi bagi para konselor tertentu sebagai tanda bahwa yang
bersangkutan berwenang menyelenggarakan konseling dan pelatihan bagi masyarakat
umum secara resmi. Konselor bergerak terutama dalam konseling di bidang
pendidikan, tetapi juga merambah pada bidang industri dan organisasi,
penanganan korban bencana, dan konseling secara umum di masyarakat. Khusus bagi
konselor pendidikan yang bertugas dan bertanggungjawab memberikan bimbingan
konseling kepada peserta didik di satuan pendidikan (sering disebut Guru BP/BK
atau Guru Pembimbing), ia tidak diwajibkan mempunyai sertifikat terlebih dulu.
Secara umum, perbandingan (perbedaan dan persamaan) antara
psikolog pendidikan dengan guru BK/BP, dapat dilihat dalam tabel berikut:
No.
|
Aspek perbandingan
|
Psikolog Pendidikan
|
Guru BK/BP
|
1.
|
Jenjang pendidikan
|
Sarjana psikologi yang telah menjalani pendidikan profesi
(berhak membuka praktek)
|
Minimal sarjana strata 1 (S1) dari jurusan Psikologi Pendidikan
dan Bimbingan (PPB), Bimbingan Konseling (BK), atau Bimbingan Penyuluhan (BP)
|
2.
|
Ruang lingkup gerakan
|
Pendidikan
|
Pendidikan
|
3.
|
Tugas
|
membantu sekolah secara keseluruhan, sehingga menjadi lebih
efektif dalam mendukung kebutuhan khusus dari murid dalam pendidikan,
mengembangkan prosedur perilaku yang efektif, dan mengembangkan kebijakan
lebih efektif dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas sekolah
|
menempati bidang pembimbingan siswa dalam keseluruhan proses dan
kegiatan pendidikan, yaitu pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan
kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di
sekolah/madrasah
|
4.
|
Lapangan pekerjaan
|
Manajer Training and Development, Psikolog Sekolah,
dan Konsultan Pendidikan
|
terutama dalam konseling di bidang pendidikan, tetapi juga
merambah bidang industri dan organisasi, penanganan korban bencana, dan
konseling secara umum di masyarakat
|
5.
|
Efek terhadap anak didik
|
menin meningkatkan atau
mengembangkan kehidupan anak secara positif
|
mengembangkan hal-hal yang terdapat dalam diri anak didik secara
optimal agar dapat mengoptimalkan potensinya bagi dirinya sendiri, lingkungan,
dan masyarakat umum
|
Referensi:
http://www.andragogi.com/document/psikologi_pendidikan.htm (Diakses pada tanggal 7 Februari 2011, pukul
15.47)
Depdiknas. 2009. Pedoman
Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas. [Versi elektronik]. Artikel
Pendidikan Direktorat Jenderal
Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jakarta (Diakses pada tanggal
9 Februari 2011, pukul 08.57 WIB dari http://tempointeraktif.com/)
Santrock, John W. 2008. Psikologi
Pendidikan. Jakarta: Penerbit
Kencana
0 komentar:
Posting Komentar